Hadis

Rasulullah bersabda, "Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang karenannya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Quran) dan sunnahku (Hadis)." (Al-Hadis)

Pengertian hadis menurut bahasa, berarti yang baru, kabar, atau berita. Sedangkan menurut istilah, hadis yaitu segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW, baik yang berkaitan dengan masalah hukum maupun tidak. Dengan demikian hadis dibedakan menjadi tiga, yaitu:
  • Hadis qauliyah, yaitu segala ucapan atau perkataan dari Nabi Muhammad SAW.
  • Hadis fi'liyyah, yaitu segala perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
  • Hadis taqririyyah, yaitu ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat yang dilihat atau didengar oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan Nabi Muhammad SAW diam. Diamnya Nabi Muhammad SAW itu, merupakan ketetapan.

Kedudukan Hadis

Hadis merupakan sumber hukum yang kedua setelah Al-Quran. Allah berfirman:

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dari apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."

Jika Al-Quran sudah dijaga dan dijamin oleh Allah tentang kemurniannya, namun hadis tidak. Untuk itu dalam penetapan hukum kita perlu tahu apakah itu hadis sahih atau maudu'.


Fungsi Hadis terhadap Al-Qur'an

Fungsi hadis terhadap Al-Quran dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  • Menjalaskan ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat umum.
  • Memperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Quran.
  • Menerangkan maksud dan tujuan ayat.
  • Menetapkan hukum atau aturan yang tidak disebut secara zahir dalam Al-Quran.


Macam-macam Hadis

Ditinjau dari banyak sedikitnya perawi, hadis dibagi menjadi tiga, yaitu:
  • Hadis mutawatir, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi.
  • Hadis masyhur, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh dua orang atau lebih yang tidak sampai pada derajat mutawatir.
  • Hadis hasan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu atau dua orang, sehingga tidak mencapai derajat mutawatir.
Dilihat dari perawinya, hadis dibedakan menjadi empat, yaitu:
  • Hadis sahih, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh perawai yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung, tidak cacat dan tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih terpercaya.
  • Hadis hasan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh orang yang adil tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat dan tidak bertentangan.
  • Hadis daif, yaitu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat yang dipenuhi hadis sahih atau hasan.
  • Hadis maudu', yaitu hadis palsu yang dibuat atau dikatakan oleh orang sebagai hadis, padahal bukan hadis.

Artikel Dikutip Dari Berbagai Sumber

0 komentar "Hadis", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar